Home » , » Aksi Mogok, Kekecewaan Karyawan Telkomsel

Aksi Mogok, Kekecewaan Karyawan Telkomsel

Posted by Agus Nur Ikhsan on Selasa, 08 November 2011

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Serikat Pekerja Telkomsel, Indra Yana, mengungkapkan bahwa aksi mogok yang digelar, Kamis (10/11/2011) besok adalah puncak kekecewaan seluruh karyawan Telkomsel.
Indra menilai, manajemen Telkomsel telah ingkar janji terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Apalagi, tiga poin dalam PKB periode 2008-2010 tersebut sudah tertuang dalam putusan hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Juli 2011.
Putusan PHI menyebutkan bahwa Telkomsel harus memenuhi kewajiban yang tercantum dalam PKB tersebut paling lambat tiga bulan.
Aksi mogok kerja tersebut, lanjut Indra, akan dimulai dengan demonstrasi karyawan di kantor pusat Telkomsel di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. "Kami akan tunggu pihak manajemen mengeluarkan Surat Keputusan terkait pelaksanaan PKB," ungkapnya.
Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno, menuturkan, pihaknya masih merundingkan masalah ini dengan serikat pekerja.
Sarwoto menyatakan, pihak manajemen berusaha memahami tuntutan dari serikat pekerja. Menurut dia, selama ini gaji karyawan Telkomsel sudah berada di atas rata-rata industri. "Kami sedang cari win win solution yang terbaik," ungkapnya.
Dia mengimbau seluruh karyawan agar tidak mengganggu kepentingan umum dalam menjalankan aksinya.
"Kami mengimbau agar para pemogok tidak mengganggu fasilitas layanan publik karena melanggar UU telekomunikasi," ungkap Sarwoto melalui pesan singkat kepada Kontan.

Thanks for reading & sharing Agus Nur Ikhsan

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts